Pemberi Uang ke Pengemis Terancam Pidana

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4835

Djarot Imbau Warga Tidak Beri Uang ke PMKS

(Foto: Reza Hapiz)

Persoalan maraknya pengemis di ibu kota dapat diselesaikan jika warga tidak memberikan uang di jalanan.

Di dalam Perda ini juga diatur bagi warga yang memberikan uang kepada PMKS di jalanan juga bisa diberikan sanksi dan diproses hukum

“Kalau orang Jakarta itu tidak memberi uang kepada pengemis di jalan, maka otomatis tidak ada pengemis di Jakarta,” kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai memimpin acara pemusnahan sebanyak 11.321 botol minuman keras di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7).

Untuk itu, mantan Walikota Blitar ini mengimbau agar warga Jakarta dapat menaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Di dalam Perda ini juga diatur bagi warga yang memberikan uang kepada PMKS di jalanan juga bisa diberikan sanksi dan diproses hukum," tegasnya.

Ia menegaskan, keberadaan pengemis yang marak bermunculan di ibu kota selama bulan Ramadan memiliki perusahaan alias pengusaha (koordinatornya). "Itu bentuk eksploitasi manusia. Untuk itu kita akan tetap menggelar operasi penertiban PMKS," tegasnya. 

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa menambahkan, pemberian uang kepada pengemis di jalanan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Tibum. Namun, pihaknya selama ini tidak dapat menangkap para pemberi uang kepada pengemis tersebut.

“Sampai saat ini belum ada yang kita tangkap. Tapi kita akan laksanakan pemantauan untuk itu. Karena selama ini, begitu memberikan uang, si pemberi langsung pergi,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
H-7 Lebaran, PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal

H-7 Lebaran, PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal

Senin, 06 Juli 2015 3621

Ahok: Di Panti Satu Kali Makan Rp 28 Ribu

Ahok Jamin PMKS Diurus dengan Baik di Panti

Jumat, 03 Juli 2015 3224

 Jerat Agen PMKS, DKI Akan Perkuat MOU Dengan Polisi

DKI Gandeng Polisi Buru Koordinator PMKS

Senin, 06 Juli 2015 4051

Penjagaan 7 Titik Rawan PMKS di Jakpus Terus Diperketat

Petugas P3S Awasi Ketat 7 Titik Rawan PMKS

Rabu, 01 Juli 2015 3633

Januari - Juni 745 PMKS Terjaring Razia Sudin Sosial Jakarta Selatan.

Januari-Juni, 745 PMKS Terjaring di Jaksel

Selasa, 30 Juni 2015 5428

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 821

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 932

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks