Pemberi Uang ke Pengemis Terancam Pidana

Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4656

Djarot Imbau Warga Tidak Beri Uang ke PMKS

(Foto: Reza Hapiz)

Persoalan maraknya pengemis di ibu kota dapat diselesaikan jika warga tidak memberikan uang di jalanan.

Di dalam Perda ini juga diatur bagi warga yang memberikan uang kepada PMKS di jalanan juga bisa diberikan sanksi dan diproses hukum

“Kalau orang Jakarta itu tidak memberi uang kepada pengemis di jalan, maka otomatis tidak ada pengemis di Jakarta,” kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai memimpin acara pemusnahan sebanyak 11.321 botol minuman keras di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7).

Untuk itu, mantan Walikota Blitar ini mengimbau agar warga Jakarta dapat menaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Di dalam Perda ini juga diatur bagi warga yang memberikan uang kepada PMKS di jalanan juga bisa diberikan sanksi dan diproses hukum," tegasnya.

Ia menegaskan, keberadaan pengemis yang marak bermunculan di ibu kota selama bulan Ramadan memiliki perusahaan alias pengusaha (koordinatornya). "Itu bentuk eksploitasi manusia. Untuk itu kita akan tetap menggelar operasi penertiban PMKS," tegasnya. 

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa menambahkan, pemberian uang kepada pengemis di jalanan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Tibum. Namun, pihaknya selama ini tidak dapat menangkap para pemberi uang kepada pengemis tersebut.

“Sampai saat ini belum ada yang kita tangkap. Tapi kita akan laksanakan pemantauan untuk itu. Karena selama ini, begitu memberikan uang, si pemberi langsung pergi,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
H-7 Lebaran, PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal

H-7 Lebaran, PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal

Senin, 06 Juli 2015 3482

Ahok: Di Panti Satu Kali Makan Rp 28 Ribu

Ahok Jamin PMKS Diurus dengan Baik di Panti

Jumat, 03 Juli 2015 3001

 Jerat Agen PMKS, DKI Akan Perkuat MOU Dengan Polisi

DKI Gandeng Polisi Buru Koordinator PMKS

Senin, 06 Juli 2015 3890

Penjagaan 7 Titik Rawan PMKS di Jakpus Terus Diperketat

Petugas P3S Awasi Ketat 7 Titik Rawan PMKS

Rabu, 01 Juli 2015 3471

Januari - Juni 745 PMKS Terjaring Razia Sudin Sosial Jakarta Selatan.

Januari-Juni, 745 PMKS Terjaring di Jaksel

Selasa, 30 Juni 2015 5289

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308220

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik