Pemkot Jakbar Sediakan Fasilitas Peralatan Pijat

Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3015

Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Aman hingga Lebaran

(Foto: Devi Lusianawati)

Pemkot Administrasi Jakarta Barat memberikan bantuan paket sembako untuk 170 orang penyandang disabilitas tuna netra. Mereka juga bisa mendapatkan fasilitas peralatan pijat apabila tertarik membuka usaha pijat tradisional.

Penyediaan fasilitas peralatan pijat akan diberikan di delapan wilayah kecamatan

Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi mengungkapkan, penyediaan fasilitas pijat bagi penyandang tuna netra ini merupakan salah satu program aktualisisasi dari APBD DKI Jakarta 2015 dalam membantu masyarakat penyandang cacat atau disabilitas.

"Penyediaan fasilitas peralatan pijat akan diberikan di delapan wilayah kecamatan," kata Anas, Senin (6/7).

Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) DKI Jakarta, Eka Setiawan menjelaskan, kegiatan ini rutin yang diadakan setiap tahun. Ia bersyukur jika tahun ini, pihaknya mendapatkan apresiasi berupa bantuan sembako dan penyediaan fasilitas peralatan pijat.

BERITA TERKAIT
Penyandang Disabilitas Banyak Hidup dalam Kemiskinan

Penyandang Disabilitas Dilatih Wirausaha

Rabu, 03 Desember 2014 4175

75 Anak Disabilitas Netra PSBN Cahaya Bakti Butuh Buku Braile

75 Anak Disabilitas Netra PSBN Cahaya Bakti Butuh Buku Braile

Kamis, 06 November 2014 2446

transjakarta_istimewa.jpg

Transjakarta Diminta Akomodir Kaum Difabel

Rabu, 15 Oktober 2014 5574

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks