Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 1444 Hijriah

Senin, 20 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2414

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 1444 Hijriah

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

Mengacu kebijakan tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan 1444 Hijriah pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30," ujarnya, Senin (20/3).

Maria menjelaskan, pegawai yang bertugas selama 24 jam di rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP dapat melakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

"Bagi guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat melakukan pengaturan jam oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," terangnya.

Ia meminta, seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tugas dan tanggung sesuai aturan yang berlaku.

"Bulan Puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga," ungkapnya.

Maria juga mengimbau kepada wali kota atau bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.

"Saya mengimbau tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat. Selamat menunaikan ibadah puasa 1444 Hijriah bagi yang menjalankan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2.400 Pegawai Guru dan Kepsek di Lingkup Pemkot Jaksel Ikuti Sosialisasi TPP

600 Guru dan Kepsek di Jaksel Ikuti Sosialisasi TPP

Selasa, 05 Juli 2022 1725

BKD DKI Sampaikan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan

Minggu, 03 April 2022 13057

PPKM Jakarta Turun Level 2, Gubernur Anies Ajak Masyarakat Vaksin Booster dan Waspada Penularan

PPKM Jakarta Turun Level 2, Gubernur Anies Ajak Masyarakat Vaksin Booster dan Waspada Penularan

Kamis, 10 Maret 2022 2758

Lurah Duren Sawit 2022

Begini Sosok Lurah Duren Sawit di Mata Pegawainya

Jumat, 09 Desember 2022 5019

Usai Libur Panjang, Munjirin Ingkatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Usai Libur Panjang, Munjirin Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Senin, 09 Mei 2022 1551

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 760

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks