Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 1444 Hijriah

Senin, 20 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2203

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 1444 Hijriah

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

Mengacu kebijakan tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan 1444 Hijriah pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30," ujarnya, Senin (20/3).

Maria menjelaskan, pegawai yang bertugas selama 24 jam di rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP dapat melakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

"Bagi guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat melakukan pengaturan jam oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," terangnya.

Ia meminta, seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tugas dan tanggung sesuai aturan yang berlaku.

"Bulan Puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga," ungkapnya.

Maria juga mengimbau kepada wali kota atau bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.

"Saya mengimbau tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat. Selamat menunaikan ibadah puasa 1444 Hijriah bagi yang menjalankan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2.400 Pegawai Guru dan Kepsek di Lingkup Pemkot Jaksel Ikuti Sosialisasi TPP

600 Guru dan Kepsek di Jaksel Ikuti Sosialisasi TPP

Selasa, 05 Juli 2022 1539

BKD DKI Sampaikan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan

Minggu, 03 April 2022 12812

PPKM Jakarta Turun Level 2, Gubernur Anies Ajak Masyarakat Vaksin Booster dan Waspada Penularan

PPKM Jakarta Turun Level 2, Gubernur Anies Ajak Masyarakat Vaksin Booster dan Waspada Penularan

Kamis, 10 Maret 2022 2641

Lurah Duren Sawit 2022

Begini Sosok Lurah Duren Sawit di Mata Pegawainya

Jumat, 09 Desember 2022 4415

Usai Libur Panjang, Munjirin Ingkatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Usai Libur Panjang, Munjirin Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Senin, 09 Mei 2022 1430

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469220

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308574

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284482

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261150

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik