Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 1444 Hijriah

Senin, 20 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2421

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 1444 Hijriah

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

Mengacu kebijakan tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan 1444 Hijriah pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30," ujarnya, Senin (20/3).

Maria menjelaskan, pegawai yang bertugas selama 24 jam di rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP dapat melakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

"Bagi guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat melakukan pengaturan jam oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," terangnya.

Ia meminta, seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tugas dan tanggung sesuai aturan yang berlaku.

"Bulan Puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga," ungkapnya.

Maria juga mengimbau kepada wali kota atau bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.

"Saya mengimbau tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat. Selamat menunaikan ibadah puasa 1444 Hijriah bagi yang menjalankan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2.400 Pegawai Guru dan Kepsek di Lingkup Pemkot Jaksel Ikuti Sosialisasi TPP

600 Guru dan Kepsek di Jaksel Ikuti Sosialisasi TPP

Selasa, 05 Juli 2022 1742

BKD DKI Sampaikan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan

Minggu, 03 April 2022 13064

PPKM Jakarta Turun Level 2, Gubernur Anies Ajak Masyarakat Vaksin Booster dan Waspada Penularan

PPKM Jakarta Turun Level 2, Gubernur Anies Ajak Masyarakat Vaksin Booster dan Waspada Penularan

Kamis, 10 Maret 2022 2765

Lurah Duren Sawit 2022

Begini Sosok Lurah Duren Sawit di Mata Pegawainya

Jumat, 09 Desember 2022 5062

Usai Libur Panjang, Munjirin Ingkatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Usai Libur Panjang, Munjirin Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Senin, 09 Mei 2022 1557

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2904

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 735

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1400

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks