Kebakaran Lapak Barang Bekas di Sungai Bambu Berhasil Dipadamkan

Kamis, 23 Februari 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 1985

 Kebakaran Lapak Barang Bekas di Sungai Bambu Berhasil Dipadamkan

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara berhasil memadamkan kebakaran yang melanda lapak barang bekas di Jalan Jati 6, Sungai Bambu, Tanjung Priok.

Dalam waktu 10 menit, api sudah berhasil kita padamkan

Perwira Piket Gulkarmat Kecamatan Tanjung Priok, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya mendapat laporan kebakaran ini dari warga sekitar pukul 11.07. Dalam musibah tersebut, dikerahkan lima personel berikut satu unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.

"Dalam waktu 10 menit, api sudah berhasil kita padamkan," ujarnya, Kamis (23/2). 

Eko menuturkan, kebakaran lapak seluas 3x6 meter persegi ini diduga terjadi akibat adanya korsleting listrik. 

"Kerugian ditaksir puluhan juta dan tidak ada korban jiwa atas kebakaran ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kebakaran di Jl Budi Mulya, Pademangan Barat

Kebakaran Rumah di Pademangan Barat Berhasil Dipadamkan

Jumat, 17 Februari 2023 2720

Kebakaran Gedung PWRI Berhasil Dipadamkan Petugas

22 Armada Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Gedung PWRI

Jumat, 03 Februari 2023 2861

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9265

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3230

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3652

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1946

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks