Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property

Senin, 06 Februari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1974

Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menggelar Kelas Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 1 dan 2 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 6-7 Februari 2023.

untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif

Kegiatan ini diikuti 80 pelaku usaha ekonomi kreatif dan binaan (Jakpreneur) Dinas Parekraf DKI Jakarta dari sub sektor fesyen, kriya, kuliner, periklanan, musik, seni pertunjukan, pengembang permainan dan desain produk.

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, perlindungan karya sebagai bagian dari perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Intellectual Property (IP) Rights merupakan hal penting seiring semakin banyak masyarakat yang berkecimpung di bisnis Ekraf dan UMKM.

Andhika menilai, pendaftaran IP diperlukan agar dapat melindungi pemilik karya dari penyalahgunaan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Serta meningkatkan semangat untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif dalam rangka mendukung pengembangan Industri Kreatif dan Jakpreneur di Jakarta,” ujar Andhika, Senin (6/2).

Andhika menjelaskan, objek HAKI sendiri merupakan ciptaan atau karya yang berasal dari kemampuan intelektual manusia.

“IP Assets dapat dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku ekraf dan Jakpreneur naik kelas untuk lebih Go Modern, Go Digital maupun Go Global,” kata Andhika.

Sub Koordinator Urusan Hubungan Antar Lembaga dan Fasilitasi HKI Dinas Parekraf DKI Jakarta, Lucky Wulandari menjelaskan, saat awal memulai bisnis seharusnya pelaku ekraf dan Jakpreneur sudah menyiapkan perlindungan IP-nya. Karena IP sejatinya merupakan aset berharga yang bisa menyelamatkan perusahaan di masa-masa sulit.

Maka dari itu, Dinas Parekraf DKI Jakarta menginisiasi kegiatan kelas ini sebagai upaya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan perlindungan karya sebagai Intellectual Property Rights.

“Sekaligus sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan,” ucap Lucky.

Untuk diketahui, Kelas ‘Jakarta Intellectual Property: Management Clinic’ batch 1 dan 2 diisi oleh beberapa narasumber yaitu, Ari Juliano Gema (Partner Assegaf Hamzah & Partners) dan Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta.

Adapun materi yang diberikan adalah Bisnis dan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital; Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta; Implementasi PP Nomor 24 Tahun 2022; dan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Kemudian, pendaftaran Merek Dagang dalam Perlindungan HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta dan Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual.

BERITA TERKAIT
DKI Meriahkan ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta

Disparekraf DKI Meriahkan ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta

Jumat, 03 Februari 2023 2804

80 Peserta Ikuti Tur ‘Jakarta City of Literature’

80 Peserta Ikuti Tur ‘Jakarta City of Literature’

Kamis, 26 Januari 2023 2592

Ribuan Peserta Siap Ramaikan Parade Kick Off ASEAN 2023

Ribuan Peserta Siap Ramaikan Parade Kick Off ASEAN 2023

Sabtu, 28 Januari 2023 2452

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2988

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2637

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2281

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2878

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks