Pelaksanaan HBKB Ditiadakan Pada 22 Januari 2023

Jumat, 20 Januari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2634

Pelaksanaan HBKB Ditiadakan Pada 22 Januari 2023

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/1) ditiadakan sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi juga ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakannya HBKB pada Minggu (22/1), sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 juga ditiadakan,” ujar Syafrin, Jumat (20/1).

Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

BERITA TERKAIT
HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Jumat, 23 Desember 2022 2543

Warga Jakbar Antusias Ikuti HBKB di Jalan Tomang

Warga Jakbar Antusias Ikuti HBKB di Jalan Tomang

Minggu, 15 Januari 2023 1873

cfd jakpus

Pemkot Jakpus Bakal Gelar HBKB Terakhir di Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022 2579

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2852

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1400

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks