Dinas LH Identifikasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Cawang

Senin, 21 November 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1645

Dinas LH

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah memburu pelaku pembuang tinja sembarangan di saluran sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH  DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi jasa sedot tinja tersebut berdasarkan pelacakan terhadap nomor plat kendaraan.

“Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan. Kita telah lacak siapa pemiliknya. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran. Bisa tertangkap secepatnya,” ujarnya, Senin (21/11).

Yogi menjelaskan, aksi buang tinja sembarangan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Jasa sedot tinja tersebut berpotensi dikenakan sanksi pencabutan izin jika terbukti melakukan pelanggaran serupa berulang kali.

“Akan kita BAP. Sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kalau terbukti telah melakukan pelanggaran beberapa kali, kita rekomendasikan ke Dinas PM-PTSP terkait nopol dan perusahaannya untuk dilakukan pencabutan izin,” urai Yogi.

Menurut Yogi, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik yang selama ini dikelola Perumda Paljaya di Duri Kosambi atau Pulogebang. Ada indikasi pelaku membuang tinja sembarangan ke saluran lantaran jarak ke tempat pengolahan limbah domestik dirasa jauh atau berupaya menghindari retribusi.

“Mereka tidak bertanggung jawab dapat jasa penyedotan tinja dari masyarakat, tapi hasil penyedotannya tidak dibuang di tempat pembuangan limbah yang resmi. Di sini artinya sudah melanggar ke klien maupun ke lingkungannya,” kata Yogi.

Yogi pun mengimbau masyarakat agar menggunakan jasa sedot tinja resmi yang dikelola Perumda Paljaya.

“Kita akan melakukan tindakan tegas ke pelaku karena sudah mencemari lingkungan dan menipu masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, beredar video amatir di media sosial yang berisi warga tengah memergoki sebuah kendaraan membuang tinja ke saluran di sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur. Pelaku pun melarikan diri setelah sadar aksinya diketahui dan direkam warga.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Ekpos Hasil Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

Dinas LH Ekpos Hasil Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 03 November 2022 3931

Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDF

Komisi D Apresiasi Pembangunan Fasilitas Landfill Mining dan RDF

Rabu, 05 Oktober 2022 1940

DKI Bakal Tambah IPAL Berteknologi Biologis Tahun Ini

DKI Bakal Tambah IPAL Berteknologi Biologis Tahun Ini

Rabu, 29 Juni 2022 1976

BERITA POPULER
BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 1832

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1107

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 807

Kolong Flyover Pondok Kopi dipercantik mural bertema keberagaman

Kolong Flyover Pondok Kopi Berhias Mural

Rabu, 26 November 2025 676

Belasan Ribu Pelari Ramaikan Eco RunFest 2025 di Plaza Timur GBK

Ribuan Peserta Ramaikan Eco RunFest 2025

Minggu, 23 November 2025 1117

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks