Jl Yos Sudarso Marak Atribut Parpol

Selasa, 01 April 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 2245

bendera__parpol_ilustrasi.jpg

(Foto: doc)

Kurang optimalnya kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Utara mengakibatkan banyak terjadinya pelanggaran pada masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Buktinya, seperti di Jl Yos Sudarso, yang seharusnya steril dari atribut parpol kondisinya kini justru berbalik.

Pantauan beritajakarta.com, ratusan atribut parpol justru terpasang di kedua arah ruas Jl Yos Sudarso mulai dari Flyover Sunter Boulevard hingga lampu merah permai. Atribut parpol itu terdiri dari bendera, spanduk dan banner parpol maupun calon anggota legislatif.

Atribut parpol dan caleg itu terpasang di hampir seluruh pohon yang terdapat di sisi jalan. Bahkan, sejumlah spanduk dan baliho dipasang hingga melingkari pilar beton Jalan Tol Wiyoto Wiyono di seberang Artha Gading.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono menuturkan, sesuai aturan dan kewenangan, pihaknya siap menertibkan seluruh atribut parpol tersebut jika diminta Panwaslu Kota Jakarta Utara. "Prinsipnya kami menunggu arahan dari Panwaslu Kota Jakarta Utara. Kalau diminta, kita siap," tegas Partono, Selasa (1/4).

Ketua Panwaslu Kota Jakarta Utara, Andi Ganyo mengatakan, berdasarkan UU Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2013, menyebutkan, jalan protokol tidak diperbolehkan adanya pemasangan atribut parpol. Sedangkan di Jakarta Utara sendiri ada empat lokasi jalan protokol, yakni Jl Yos Sudarso, Jl Gunung Sahari, Kelapa Gading dan Jl RE Martadinata.

"Dengan pertimbangan perlu adanya sosialisasi pada masyarakat, kita masih beri toleransi. Tanggal 5 April nanti baru kami tertibkan. Tapi secara administratif akan diberi sanksi," kata Andi.

Dikatakan Andi, secara keseluruhan, sudah ada delapan pelanggaran saat Pileg di Jakarta Utara. Meliputi, satu pelanggaran pidana oleh Partai Demokrat yang melakukan pembagian sembako, penegakan hukum terpadu sebanyak empat kali pada Partai Gerindra, dua kali Partai Golkar dan satu kali Partai Nasdem.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3380

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1020

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks