Jual Gas Elpiji di Atas HET, Pangkalan Terancam Sanksi

Rabu, 20 Mei 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 7133

 Agen dan Pangkalan Gas 3 kg Yang Menjual diatas Rp. 16.000 Akan Mendapat Sanksi

(Foto: Izzudin)

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mengancam memberikan sanksi tegas pada agen dan pangkalan yang diketahui menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, yang  melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sesuai Pergub Nomor 4 Tahun 2014, HET gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp 16.000.

Kita juga tidak mau terjadi kenakalan permainan harga dan pengurangan isi gas

"Kita juga tidak mau terjadi kenakalan permainan harga dan pengurangan isi gas," kata Ruslan, Asisten Perekonomian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan saat mengadakan sosialisasi terhadap 46 agen dan 614 pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Rabu (20/5).

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Hasmi Chalid menegaskan, salah satu sanksi yang diterapkan apabila pangkalan ketahuan menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET adalah pemutusan kontrak kerja.

"Semua ada kontrak izin dan harga yang sesuai.  Kalau ada yang melakukan di luar koridor agen bisa memutus hubungan dengan pangkalan," katanya.

Lebih lanjut, Hasmi mengaku akan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang menimbun gas elpiji untuk mempermainkan harga."Kita akan berikan sanksi diputus hubungan usaha serta tidak boleh mensuplai dari manapun," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Dana KJP Disesuaikan, Bukan Dipangkas

Warga Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 15 Mei 2015 3538

HET Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Harga Eceran Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Rabu, 22 April 2015 9490

 Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Melonjak

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak

Jumat, 13 Februari 2015 10039

Elpiji 3 Kg Mulai Langka, Harga Gas 12 Kg Akan Alami Kenaikkan

Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Langka

Selasa, 25 November 2014 6156

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 534

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks