Jual Gas Elpiji di Atas HET, Pangkalan Terancam Sanksi

Rabu, 20 Mei 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 7304

 Agen dan Pangkalan Gas 3 kg Yang Menjual diatas Rp. 16.000 Akan Mendapat Sanksi

(Foto: Izzudin)

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mengancam memberikan sanksi tegas pada agen dan pangkalan yang diketahui menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, yang  melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sesuai Pergub Nomor 4 Tahun 2014, HET gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp 16.000.

Kita juga tidak mau terjadi kenakalan permainan harga dan pengurangan isi gas

"Kita juga tidak mau terjadi kenakalan permainan harga dan pengurangan isi gas," kata Ruslan, Asisten Perekonomian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan saat mengadakan sosialisasi terhadap 46 agen dan 614 pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Rabu (20/5).

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Hasmi Chalid menegaskan, salah satu sanksi yang diterapkan apabila pangkalan ketahuan menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET adalah pemutusan kontrak kerja.

"Semua ada kontrak izin dan harga yang sesuai.  Kalau ada yang melakukan di luar koridor agen bisa memutus hubungan dengan pangkalan," katanya.

Lebih lanjut, Hasmi mengaku akan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang menimbun gas elpiji untuk mempermainkan harga."Kita akan berikan sanksi diputus hubungan usaha serta tidak boleh mensuplai dari manapun," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Dana KJP Disesuaikan, Bukan Dipangkas

Warga Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 15 Mei 2015 3700

HET Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Harga Eceran Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Rabu, 22 April 2015 9823

 Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Melonjak

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak

Jumat, 13 Februari 2015 10257

Elpiji 3 Kg Mulai Langka, Harga Gas 12 Kg Akan Alami Kenaikkan

Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Langka

Selasa, 25 November 2014 6388

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9256

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1942

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks