Diskominfotik DKI Adakan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2022

Senin, 25 Juli 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2564

Diskominfotik DKI Adakan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2022

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2022 pada 25 sampai 28 Juli 2022 secara daring. Tujuan kegiatan yang menghadirkan narasumber dari BPS Provinsi DKI Jakarta tersebut utamanya adalah mendukung program Satu Data Indonesia.

Kebutuhan akan statistik bertambah luas

Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania dalam sambutannya mengatakan, harus dipahami bersama bahwa data sangat penting dalam pemerintahan.

"Kebutuhan akan statistik bertambah luas. Data sektoral bagi pembangunan dari masing-masing OPD," ujarnya, Senin (25/7).

Untuk itu, sambung Atika, kegiatan pembinaan tersebut dinilai sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan mengenai statistik. Terutama untuk mendukung Satu Data Indonesia.

Sementara itu, narasumber Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Anggoro Dwitjahyono menjelaskan, terkait Satu Data Indonesia, berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, kegiatan statistik diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.

"Penguatan sistem statistik nasional merupakan tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan masukan dari Forum Masyarakat Statistik yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik," jelasnya.

Ia melanjutkan, Satu Data Indonesia menuntut terciptanya kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

"Penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah melalui proses bisnis statistik akan diukur capaian kemajuannya," ucapnya.

Pengukuran tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, BPS akan melaksanakan penilaian Indeks Pembagunan Statistik (IPS).

BERITA TERKAIT
Dinas Kominfotik - KI DKI Gelar Webinar Aksesibilitas Informasi Publik di Era Digital

Dinas Kominfotik-KI DKI Gelar Webinar Aksesibilitas Informasi Publik di Era Digital

Kamis, 21 Juli 2022 2414

Dinas Kominfotik Gelar Webinar Pembuatan Konten di Media Sosial

Dinas Kominfotik Gelar Webinar Pembuatan Konten di Media Sosial

Kamis, 07 Juli 2022 2197

Kominfotik Kepulauan Seribu Sosialisasikan Jakarta SOLID

Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu Sosialisasikan Jakarta SOLID

Kamis, 14 Juli 2022 2842

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 2572

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1371

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 876

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1303

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 539

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks