Diskominfotik DKI Adakan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2022

Senin, 25 Juli 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2448

Diskominfotik DKI Adakan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2022

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2022 pada 25 sampai 28 Juli 2022 secara daring. Tujuan kegiatan yang menghadirkan narasumber dari BPS Provinsi DKI Jakarta tersebut utamanya adalah mendukung program Satu Data Indonesia.

Kebutuhan akan statistik bertambah luas

Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania dalam sambutannya mengatakan, harus dipahami bersama bahwa data sangat penting dalam pemerintahan.

"Kebutuhan akan statistik bertambah luas. Data sektoral bagi pembangunan dari masing-masing OPD," ujarnya, Senin (25/7).

Untuk itu, sambung Atika, kegiatan pembinaan tersebut dinilai sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan mengenai statistik. Terutama untuk mendukung Satu Data Indonesia.

Sementara itu, narasumber Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Anggoro Dwitjahyono menjelaskan, terkait Satu Data Indonesia, berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, kegiatan statistik diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.

"Penguatan sistem statistik nasional merupakan tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan masukan dari Forum Masyarakat Statistik yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik," jelasnya.

Ia melanjutkan, Satu Data Indonesia menuntut terciptanya kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

"Penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah melalui proses bisnis statistik akan diukur capaian kemajuannya," ucapnya.

Pengukuran tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, BPS akan melaksanakan penilaian Indeks Pembagunan Statistik (IPS).

BERITA TERKAIT
Dinas Kominfotik - KI DKI Gelar Webinar Aksesibilitas Informasi Publik di Era Digital

Dinas Kominfotik-KI DKI Gelar Webinar Aksesibilitas Informasi Publik di Era Digital

Kamis, 21 Juli 2022 2288

Dinas Kominfotik Gelar Webinar Pembuatan Konten di Media Sosial

Dinas Kominfotik Gelar Webinar Pembuatan Konten di Media Sosial

Kamis, 07 Juli 2022 2095

Kominfotik Kepulauan Seribu Sosialisasikan Jakarta SOLID

Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu Sosialisasikan Jakarta SOLID

Kamis, 14 Juli 2022 2715

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2231

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2028

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1659

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1330

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks