KemenPAN-RB Puji Layanan Kependudukan di DKI

Kamis, 07 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5164

kemenpan rb

(Foto: Erna Martiyanti)

Pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta mendapat pujian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Karena layanan tersebut terbukti bisa dipersingkat waktunya sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Itu membuktikan sudah ada perubahan layanan yang lebih baik kepada masyarakat

Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Noviana Andriana mengatakan, dengan adanya reformasi birokrasi banyak waktu pelayanan yang bisa dipersingkat. Seperti pembuatan akta kelahiran dari semula 30 hari menjadi lima hari. Kemudian pembuatan kartu keluarga (KK) dari semula 14 hari menjadi 5 hari, pembuatan KTP dari semula 14 hari menjadi 5 hari, serta perpanjangan KTP dari 14 hari menjadi 1 hari.

"Itu membuktikan sudah ada perubahan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga di beberapa instansi lainnya," kata Noviana, saat Workshop dengan tema Sinergi Kampanye Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi bagi Praktisi Humas Pemerintah Daerah dan Jurnalis, di Surabaya, Kamis (7/5).

Dia menambahkan, ada beberapa instansi lainnya yang juga telah mempersingkat waktu pelayanan publik. Salah satunya, instansi kepolisian dalam hal perpanjangan STNK, pembuatan SIM, serta BPKB. "Kita sudah pantau beberapa instansi ini memang telah mempersingkat waktu layanan. Kalau lebih dari waktu yang sudah ada, maka masyarakat bisa melaporkan," ujarnya.

Dia menambahkan, setiap instansi yang ada di Indonesia ini diwajibkan untuk membuat inovasi dalam hal pelayanan masyarakat. Kewajiban pembuatan inovasi ini telah dimulai sejak tahun 2014 lalu. "Setiap satu instansi wajib membuat satu inovasi. Itu nantinya akan kami nilai mana yang paling baik sebagai contoh bagi daerah lain," ungkapnya.

Staf Humas Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Dhini Gilang Prasasti mengatakan, di ibu kota telah didukung oleh keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal itu sesuai dengan arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, keberadaan PTSP memang difokuskan untuk mempersingkat waktu pelayanan.

"Dengan PTSP, warga tidak perlu lagi bolak-balik jika akan mengurus perizinan. Mereka tinggal datang ke satu pintu saja. Di PTSP juga sudah ada ketentuan waktu yang ditetapkan," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Mau Sidak PTSP, MenpanRB Izin ke Ahok

Menpan RB: Basuki Contoh Pemimpin Melayani Masyarakat

Senin, 03 November 2014 6252

Pemkot Tegal kunjungi Sudin kominfomas Jaksel

Pemkot Tegal Belajar Pelayanan Publik di Jaksel

Rabu, 18 Maret 2015 4201

Pemprov DKI Jadi Role Model Pembenahan Birokrasi

Pemprov DKI Jadi Role Model Pembenahan Birokrasi

Senin, 03 November 2014 4616

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2313

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2277

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1693

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 965

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks