Senin, 17 Maret 2014
Reporter: Erna Martiyanti
Editor: Agustian Anas
2393
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat saat Pemilu Legislatif 9 April mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, sejak awal 2013 Jokowi bersama dengan istri Iriana, telah memiliki KK dan KTP sesuai dengan domisili di Jalan Taman Surapati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Sebab keduanya menempati rumah dinas gubernur. “Pak Gubernur terdaftar di Rt 05/05 Menteng dan sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 27,” ujar Purba, Senin (17/3).
Dengan demikian, Jokowi dan istrinya akan mencoblos tiga surat suara, yakni anggota DPR RI daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri), DPRD Provinsi DKI Daerah Pemilihan Jakarta Pusat, dan Anggota DPD RI dari DKI Jakarta.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya Veronica Tan sudah terdaftar sejak lama dengan alamat Muara Karang Blok P8U Nomor 27 Rt 10/14 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. “Pak Wagub sudah terdaftar juga di TPS 67 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan,” kata Purba.
Seperti diketahui, pada Pemilukada Gubernur DKI Jakarta 2012 lalu, Jokowi tidak memilih karena masih ber-KTP Kota Surakarta, Jawa Tengah. Setelah terpilih dan dilantik menjadi Gubernur DKI, Jokowi pun pindah alamat ke Jalan Taman Suropati nomor 7, Menteng. Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah lama menjadi warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
881
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
804
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1180
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga