Wagub Ariza Kukuhkan 56 Petugas Haji Jakarta 2022

Kamis, 02 Juni 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1752

Wagub Ariza Kukuhkan 56 Petugas Haji Jakarta 2022

(Foto: Istimewa)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara simbolis mengukuhkan dan melepas 56 Petugas Haji Daerah DKI Jakarta Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/6).

Kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat

Para petugas tersebut akan melayani 3.583 orang jemaah haji asal Jakarta yang terbagi ke dalam 10 kloter keberangkatan mulai tanggal 4 sampai 29 Juni 2022.

"Penyelenggaraan urusan haji merupakan kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada jemaah haji, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senantiasa mengirimkan petugas-petugas haji yang berkewajiban memberikan pelayanan, pengayoman, dan bimbingan terhadap jamaah haji Jakarta," kata Wagub Ariza, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Ia meminta seluruh petugas menjaga kesehatan dengan baik dan membantu mengingatkan seluruh jemaah agar selalu menjaga protokol kesehatan. Semua petugas harus dapat menjaga fisik, pikiran, dan mental, karena akan tinggal lama di negara lain.

"Pelaksanaan tugas haji akan mendapat hasil terbaik apabila petugas sehat dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, menjalin koordinasi, dan bersinergi dengan baik. Sangat penting untuk komunikasi, berkolaborasi, dan bersinergi serta saling membantu dengan Tim Petugas Haji Pusat," jelas Wagub Ariza.

Lebih lanjut, Wagub Ariza menegaskan Pemprov DKI Jakarta dan seluruh warga Jakarta mengamanatkan kepada petugas haji daerah untuk bertanggung jawab dan ikhlas dalam menjalankan tugas-tugas pokok melakukan pendampingan bagi jemaah haji. Perlu disadari bahwa para petugas haji daerah merupakan orang-orang terpilih dari hasil seleksi sehingga kualitas kompetensinya terverifikasi dan memiliki status sebagai duta bangsa serta daerah.

    

Ia pun berharap semua petugas dapat membagi waktu dengan sebaik-baiknya, cepat tanggap, dan selalu mengontrol keadaan jemaah. Petugas harus tahu kondisi setiap jemaah, di mana lokasinya, bagaimana keadaan fisiknya, dan layanan apa yang dibutuhkan. Sehingga pelayanan dan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan sukses.

"Dengan demikian, petugas haji DKI Jakarta harus berperan aktif membimbing, dan melayani jemaah, tanpa menunggu adanya laporan dan keluhan. Hal ini harus menjadi pegangan bagi semua petugas, karena mereka adalah ujung tombak yang menentukan citra dan nama baik Provinsi DKI Jakarta," kata Wagub Ariza.

Sementara itu, Kepala Biro Dikmental Setda DKI Jakarta, Gunas Mahdianto menjelaskan, para petugas haji itu telah mengikuti pelatihan pelayanan mulai 23 sampai 28 Mei 2022 lalu. Mereka akan mendampingi jemaah mulai pemberangkatan sampai kepulangan kurang lebih selama 42 hari.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar; Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto; dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.

BERITA TERKAIT
Petugas Pendamping Haji Wajib Jaga Nama Baik DKI

Petugas Pendamping Haji Wajib Jaga Nama Baik DKI

Selasa, 02 Agustus 2016 4076

Jamaah Haji akan Dapat Dua Kali Makan di Mekah

Jamaah Haji akan Dapat Dua Kali Makan di Mekah

Sabtu, 30 Juli 2016 4453

Sekda DKI kukuhkan 155 petugas haji

Sekda Kukuhkan 155 Petugas Pemandu Haji DKI

Selasa, 25 Juli 2017 2259

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 803

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 859

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1656

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 922

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks