Produk Pangan di Pasar Tomang Barat Bebas Zat Berbahaya

Rabu, 23 Maret 2022 Reza Hapiz 114


Guna memastikan produk pangan bebas dari zat berbahaya sehingga aman dikonsumsi, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan pengawasan di lima lokasi pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya, salah satunya Pasar Tomang Barat, Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (23/3). (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)

Unduh Potret
pengawasan-psr-tomang-barat-01.jpg

Petugas melakukan pendataan pedagang untuk keperluan uji sampel

pengawasan-psr-tomang-barat-02.jpg

Petugas mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium

pengawasan-psr-tomang-barat-03e.jpg

Pengawasan diintensifkan jelang datangnya bulan suci Ramadan

pengawasan-psr-tomang-barat-04.jpg

Mobil laboratorium keliling untuk menguji sampel pangan

pengawasan-psr-tomang-barat-05.jpg

Pengujian dilakukan untuk memastikan bahan pangan tidak mengandung zat berbahaya seperti formalin, eber, klorin, residu pestisida, dan sejenisnya

pengawasan-psr-tomang-barat-06.jpg

Proses uji laboratorium pada produk daging

pengawasan-psr-tomang-barat-07.jpg

Dari hasil uji laboratorium, petugas memastikan produk pangan aman untuk dikonsumsi