Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Jumat, 06 November 2026 Andri Widiyanto 76


Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) melakukan normalisasi saluran di lima titik wilayah Kelurahan Jembatan Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Pekerjaan yang merupakan hasil usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini dimulai pada 29 September 2026 dengan total panjang saluran sekitar 2.675 meter dan masa pengerjaan selama 78 hari.

Unduh Potret
1.Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Normalisasi dilakukan di lima titik, yakni Jalan Remaja 2 sepanjang 278 meter, Jalan Jembatan Sari 1 sepanjang 426 meter, Jalan Jembatan Baru Barat 3 sepanjang 562 meter, Jalan Jembatan Baru 3 sepanjang 652 meter, serta Jalan Jembatan Baru 7 sepanjang 757 meter

2.Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Pekerjaan normalisasi dimulai pada 29 September 2026 dengan masa pengerjaan selama 78 hari

3.Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Kegiatan ini dilakukan dengan memperlebar dan memperdalam saluran untuk meningkatkan kapasitas aliran air

4.Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Warga melintas di dekat area saluran yang sedang dinormalisasi

5.Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Normalisasi diharapkan dapat mengurangi risiko genangan di lingkungan permukiman, terutama saat musim hujan

6.Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Pekerja sedang melakukan pengerjaan normalisasi saluran

7.Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Sejumlah wilayah tersebut sebelumnya sempat mengalami genangan ketika hujan deras pada awal 2026

8.Normalisasi Saluran di Lima Titik Kelurahan Jembatan Baru

Masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan saluran dengan tidak membuang sampah sembarangan serta melakukan pemilahan sampah dari rumah sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026