Jumat, 06 November 2026 Andri Widiyanto 57
Sebanyak 48 bangunan semi permanen di sepanjang jalur rel kereta api Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah dibongkar hingga hari ketiga penertiban. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menargetkan seluruh proses pembongkaran rampung dalam waktu sekitar satu pekan.
Unduh Potret
Dua unit alat berat jenis ekskavator milik PT KAI dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan di kawasan jalur rel
Penertiban bangunan semi permanen di sepanjang jalur rel kereta api Kampung Bahari dilakukan secara bertahap pascapenggerebekan kasus narkoba di kawasan tersebut
Hingga hari ketiga penertiban, sebanyak 48 bangunan telah dibongkar
Sekitar 400 personel gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PLN, serta sejumlah organisasi perangkat daerah Pemkot Jakarta Utara dikerahkan dalam kegiatan penertiban
Pengangkutan sisa material pembongkaran turut didukung sarana kereta api menuju kawasan A2
Dukungan tersebut dilakukan untuk mempercepat pembersihan area penertiban
Penertiban yang menyasar kawasan jalur rel A5 hingga A11 ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalur kereta api sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman