Pemkot Jakbar Tertibkan Bangunan di Lahan Milik Distamhut DKI

Kamis, 29 Oktober 2026 Bilal Nugraha Ginanjar 70


Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan penertiban bangunan semi permanen di Taman BTN 1 dan Taman BTN 2 di RW 03, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (29/10). Penertiban lahan ini dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemda DKI Jakarta yang diserobot oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa ahli waris.

Unduh Potret
250 Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Taman di Kembangan Utara 1

Sebanyak 250 petugas gabungan dikerahkan dalam kegiatan penertiban lahan aset di Taman BTN 1 dan Taman BTN 2

250 Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Taman di Kembangan Utara 2

Petugas Satpol PP mengarahkan alat berat dalam membongkar bangunan

250 Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Taman di Kembangan Utara 3

Kedua taman yang diokupasi itu masing-masing, Taman BTN 1 di RT 06/03 Kelurahan Kembangan Utara, seluas sekitar 1.200 meter persegi dan Taman BTN 2 di RT 07/03 seluas sekitar 950 meter persegi

250 Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Taman di Kembangan Utara 4

Petugas mengevakuasi barang-barang milik warga

250 Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Taman di Kembangan Utara 5

Petugas gabungan memasukkan barang tidak terpakai ke dalam truk

250 Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Taman di Kembangan Utara 6

Penertiban tersebut juga melibatkan dua unit alat berat ekscavator dan 30 unit truk pengakut

250 Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Taman di Kembangan Utara 7

Setelah penertiban, lahan tersebut akan dilakukan pemagaran dan menempatkan alat berat di lokasi taman sebelum dilakukan pembangunan kembali

250 Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Taman di Kembangan Utara 8

Eskavator membongkar bangunan liar yang menempati lahan taman