Kamis, 29 Oktober 2026 Bilal Nugraha Ginanjar 70
Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan penertiban bangunan semi permanen di Taman BTN 1 dan Taman BTN 2 di RW 03, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (29/10). Penertiban lahan ini dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemda DKI Jakarta yang diserobot oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa ahli waris.
Unduh Potret
Sebanyak 250 petugas gabungan dikerahkan dalam kegiatan penertiban lahan aset di Taman BTN 1 dan Taman BTN 2
Petugas Satpol PP mengarahkan alat berat dalam membongkar bangunan
Kedua taman yang diokupasi itu masing-masing, Taman BTN 1 di RT 06/03 Kelurahan Kembangan Utara, seluas sekitar 1.200 meter persegi dan Taman BTN 2 di RT 07/03 seluas sekitar 950 meter persegi
Petugas mengevakuasi barang-barang milik warga
Petugas gabungan memasukkan barang tidak terpakai ke dalam truk
Penertiban tersebut juga melibatkan dua unit alat berat ekscavator dan 30 unit truk pengakut
Setelah penertiban, lahan tersebut akan dilakukan pemagaran dan menempatkan alat berat di lokasi taman sebelum dilakukan pembangunan kembali
Eskavator membongkar bangunan liar yang menempati lahan taman