Rabu, 28 Oktober 2026 Nugroho Sejati 72
Petugas gabungan melakukan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di trotoar Jalan Cempaka Putih Raya dan Cempaka Putih Tengah II, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (28/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi Rabu tertib sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal Cepat Respons Masyarakat (CRM).
Unduh Potret
Pelanggar parkir liar diberi kesempatan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri
Sebanyak enam PKL yang berdiri di atas trotoar mengalami pembongkaran dan diberi peringatan
Petugas Satpol PP bersama PPSU membongkar tenda PKL
Penertiban dilakukan dalam rangka operasi Rabu tertib di Kecamatan Cempaka Putih
Petugas mencatat data sejumlah pelanggar ketertiban
Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif
Petugas Dishub menindak sepeda motor pelanggar parkir dengan operasi cabut pentil