Penataan Kawasan di Kelurahan Tangki Usung Konsep Pilah Sampah

Senin, 26 Oktober 2026 Bilal Nugraha Ginanjar 63


Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tangki menyelesaikan pembuatan mural di Jalan Mangga Besar IX, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (26/10). Penataan kawasan yang meliputi pembuatan mural edukasi, penanaman tanaman, dan peletakkan tempat sampah tersebut mengusung konsep pemilahan sampah sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Unduh Potret
Beautifikasi Kawasan Mangga Besar IX Usung Konsep Pilah Sampah 1

Penataan kawasan dilakukan di tembok sepanjang 50 meter dan tinggi 3 meter di Jalan Mangga Besar IX

Beautifikasi Kawasan Mangga Besar IX Usung Konsep Pilah Sampah 2

Penataan kawasan ini berawal dari adanya keluhan warga terkait banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut

Beautifikasi Kawasan Mangga Besar IX Usung Konsep Pilah Sampah 3

Petugas PPSU melukis mural edukasi pilah sampah pada penataan kawasan di Jalan Mangga Besar IX

Beautifikasi Kawasan Mangga Besar IX Usung Konsep Pilah Sampah 4

Penataan kawasan ini meliputi pembuatan mural edukasi, penanaman tanaman, dan peletakkan tempat sampah tersebut mengusung konsep pemilahan sampah

Beautifikasi Kawasan Mangga Besar IX Usung Konsep Pilah Sampah 5

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber

Beautifikasi Kawasan Mangga Besar IX Usung Konsep Pilah Sampah 6

Dengan adanya mural tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran jangka panjang bagi warga yang melihatnya setiap hari, terutama terkait kepedulian terhadap kebersihan (pemilahan sampah)