Senin, 26 Oktober 2026 Reza Pratama Putra 84
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang termasuk koordinasi penanganan sampah Jakarta yang dibuang dan dikelola di wilayah Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini langsung dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Unduh Potret
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan sambutan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan
Penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi
Penandatanganan kerjasama yang dijalin berupa pengelolaan sampah di TPST Bantargebang
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama
Pramono Anung memberikan keterangan pers