Pemprov DKI Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari KPK RI

Selasa, 20 Oktober 2026 Reza Pratama Putra 70


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah tanah dan bangunan eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10). Hibah tersebut berupa dua bidang aset tanah dan bangunan senilai Rp. 9,65 miliar yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.

Unduh Potret
1 dki dpt hibah kpk

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan

2 dki dpt hibah kpk

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto memberikan sambutan

3 dki dpt hibah kpk

Sejumlah tamu undangan menyimak sambutan

4 dki dpt hibah kpk

Penandatanganan perjanjian dan berita acara serah terima hibah barang milik negara eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5 dki dpt hibah kpk

Naskah perjanjian dan berita acara yang telah ditandatangani

6 dki dpt hibah kpk

Penyerahan sertifikat bukti hak milik kepada Pemprov DKI Jakarta

7 dki dpt hibah kpk

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media