Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Kamis, 15 Oktober 2026 Andri Widiyanto 52


Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengintensifkan penataan kawasan Setu Babakan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/10). Penataan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pelestarian Perkampungan Budaya Betawi sekaligus mengoptimalkan kawasan Setu Babakan sebagai pusat kebudayaan, wisata, dan edukasi.

Unduh Potret
1.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Sebanyak 216 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di bantaran Setu Babakan akan direlokasi ke Teras Lenteng Agung dan Lokbin Pasar Minggu

2.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Sebanyak 63 dari 216 pedagang direncanakan menempati lokasi binaan (lokbin) di kawasan Setu Babakan

3.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Untuk memperkuat fungsinya sebagai destinasi wisata budaya dan kuliner khas Betawi

4.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Sebelum relokasi dilakukan, para pedagang telah mendapatkan sosialisasi dan surat peringatan sesuai ketentuan

5.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan tautan digital bagi pedagang yang belum masuk dalam kurasi agar dapat mengikuti proses pendataan

6.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Penataan kawasan ini melibatkan sebanyak 400 personel gabungan

7.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Selain penataan pedagang, pembenahan difokuskan pada saluran air, jalan, dan sistem pendukung lainnya untuk menjaga kondisi lingkungan serta mengoptimalkan fungsi Setu Babakan sebagai aset kawasan

8.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga Setu Babakan sebagai kawasan wisata, pusat pendidikan, dan pelestarian kebudayaan Betawi guna mendukung keberlanjutan penataan kawasan

9.Pemkot Jaksel Tata Kawasan Setu Babakan

Penataan dan pembangunan fisik kawasan akan dilanjutkan secara bertahap setiap tahun melalui perencanaan dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)