Senin, 28 September 2026 Bilal Nugraha Ginanjar 45
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan kabel udara di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/9). Penataan kabel udara ini melalui gerakan 5M (Memanfaatkan, Merelokasi, Mengikat, Memotong, dan Menurunkan) sepanjang 1.161 meter di kawasan Jalan Proklamasi dan Penataran.
Unduh Potret
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan kabel sepanjang 1.161 meter di kawasan Jalan Proklamasi dan Penataran
Peta relokasi jaringan utilitas kabel udara di Jalan Proklamasi hingga Jalan Penataran
Pemotongan kabel udara mengusung gerakan 5M (Memanfaatkan, Merelokasi, Mengikat, Memotong, dan Menurunkan)
Petugas Bina Marga menurunkan dan memotong jaringan kabel udara di kawasan Jalan Proklamasi
Kabel utilias yang telah terpotong
Seluruh jaringan kabel tersebut diturunkan dan telah dipindahkan ke dalam saluran utilitas bawah tanah
Penataan di ruas jalan ini merupakan kelanjutan dari program relokasi kabel yang sebelumnya sukses diselesaikan di sepanjang Jalan Tambak dengan rentang mencapai 2,5 kilometer
Kegiatan penertiban dan penataan ini dijadwalkan akan terus bergulir setiap minggu secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta hingga target Jakarta bebas kabel udara