Senin, 28 September 2026 Nugroho Sejati 46
Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama petugas PPSU Srengseng Sawah dan warga sukarelawan menyosialisasikan pengelolaan dan pemilahan sampah di lingkungan RW 6, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (28/9). Program ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber sekaligus dirancang sebagai model pengelolaan sampah berbasis kawasan permukiman.
Unduh Potret
Warga menempel poster sosialisasi pengelolaan sampah
Petugas PPSU membantu warga membuang sampah organik
Tim penyuluh melakukan sosialisasi pengelolaan sampah ke rumah-rumah warga
Dinas LH bekerja sama dengan pihak swasta memberikan bantuan wadah sampah ke setiap rumah
Kegiatan sosialisasi digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber
Warga disosialisasikan untuk dapat memilah sampah sesuai kategori
Rombongan tim penyuluh melakukan sosialisasi secara terpencar ke setiap rumah di RW 6 Srengseng Sawah