Penataan Jati Pinggir Usung Konsep City View

Jumat, 24 Juli 2026 Bilal Nugraha Ginanjar 60


Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Jati Pinggir, Banjir Kanal Barat (BKB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). Penertiban ini merupakan bagian dari penataan kembali ruang terbuka hijau (RTH) yang berkonsep City View yang tertintegrasi dengan sarana olahraga, balai warga dan ruang usaha bagi pelaku UMKM.

Unduh Potret
Penertiban Bangunan Liar di Banjir Kanal Barat 1

Petugas PPSU membongkar bangunan liar sepanjang Jalan Jati Pinggir, Banjir Kanal Barat (BKB)

Penertiban Bangunan Liar di Banjir Kanal Barat 2

Petugas mengangkut puing-puing bangunan kedalam truk

Penertiban Bangunan Liar di Banjir Kanal Barat 3

Eskavator membongkar bangunan liar yang berdiri dipinggiran kali Banjir Kanal Barat (BKB)

Penertiban Bangunan Liar di Banjir Kanal Barat 4

Penertiban ini dilakukan guna menyulap kawasan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terpadu

Penertiban Bangunan Liar di Banjir Kanal Barat 5

Nantinya kawasan ini akan dirancang untuk memiliki daya tarik utama berupa pemandangan kota atau City View yang merupakan ikon di Jakarta Pusat

Penertiban Bangunan Liar di Banjir Kanal Barat 6

Proses revitalisasi dan pembangunan RTH akan segera dilaksanakan setelah penertiban bantaran kali selesai