Senin, 20 Juli 2026 Nugroho Sejati 190
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur melakukan pengangkutan sampah organik yang telah dipilah warga di lingkungan RT 07 RW 05, Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/7). Pengangkutan sampah organik dengan sistem jemput bola ini dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu pada hari Senin dan Kamis sebagai implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 mewajibkan warga memilah sampah dari rumah.
Unduh Potret
Petugas Sudin LH dibantu PPSU Kelurahan Kalisari mengangkut sampah organik warga
Pengangkutan sampah dilakukan pagi dan siang selama dua hari dalam seminggu
Sampah organik yang dikumpulkan kemudian diangkut ke Rawa Terate untuk dijadikan pakan maggot
Petugas menuang sampah organik pilahan warga ke dalam karung untuk diangkut menggunakan truk
Satu unit truk pengangkut digunakan dalam penjemputan sampah organik
Dalam satu hari, total sampah organik yang diangkut mencapai berat sekitar 1 hingga 1,5 ton