Kamis, 16 Juli 2026 Andri Widiyanto 60
Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 terkait gerakan pilah sampah. Langkah nyata diwujudkan melalui sosialisasi masif dan penyiapan infrastruktur pengelolaan sampah mandiri, seperti teba modern dan lubang biopori di setiap Rukun Warga (RW).
Unduh Potret
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Bukit Duri sedang menyelesaikan pembuatan teba modern
Target program ini tidak hanya menyasar pemukiman warga, melainkan juga fasilitas publik seperti instansi pemerintah dan sekolah
Pihak kelurahan membuka kesempatan bagi warga yang ingin membuat lubang biopori secara mandiri di pekarangan rumah mereka
Saat ini, sebanyak 12 RW di wilayah Kelurahan Bukit Duri tercatat telah memulai pembuatan teba modern dan lubang biopori dilingkungannya
Pada tahap awal, setiap RW mendapatkan bantuan lima lubang biopori yang disiapkan dari kelurahan
Warga yang memiliki lahan tersisa bisa melapor kepada pihak kelurahan dan nanti akan dikirimkan petugas untuk membantu proses penggalian untuk membuat lubang biopori atau teba modern