Senin, 29 Juni 2026 Nugroho Sejati 79
Pengurus RT melakukan layanan jemput bola sekaligus mengolah sampah organik warga dengan gerobak listrik Kompos Keliling (Komling) di RT 11 RW 7, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/6). Pengelolaan sampah mandiri yang diinisiasi oleh Ketua RT 11 RW 7, Imam Basori ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah sekaligus menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memilah dan mengolah sampah langsung dari sumbernya.
Unduh Potret
Pengurus mencacah sampah organik daun dengan mesin pencacah yang dirakit sendiri
Warga menuang sendiri sampah organik ke dalam mesin komposter
Lurah Gandaria Utara, Muhammad Fahri melihat mesin komposter sampah organik berukuran besar yang masih dalam proses pembuatan
Pengurus RT melakukan jemput bola sampah organik milik warga
Anak-anak diajarkan sejak dini untuk memilah sampah berdasarkan kategori
Gerobak listrik Komling mengambil sekaligus mengolah sampah organik setiap hari
Mesin yang diletakkan di dalam gerobak listrik dapat mengolah sampah organik menjadi kompos
Kompos hasil daur ulang sampah organik
Konsep penjemputan dan pengelolaan sampah organik menggunakan gerobak keliling merupakan terobosan yang masih jarang dilakukan