Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Jumat, 26 Juni 2026 Andri Widiyanto 57


Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan kendaraan yang melanggar aturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/6). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin tersebut, menindak empat kendaraan roda empat yang tetap terparkir pada jam larangan.

Unduh Potret
1.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Suasana Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat yang terlihat lebih rapi

2.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Petugas menegur juru parkir resmi di sisi barat lokasi yang belum menerapkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS

3.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Spanduk himbauan sudah terpasang di sejumlah titik untuk mengingatkan kembali terkait aturan parkir

4.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Petugas bersiap menderek salah satu kendaraan roda empat yang melanggar aturan

5.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Sebelumnya petugas memberikan waktu selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan mobil sebelum dilakukan tindakan penderekan

6.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Penertiban dilakukan karena masih ditemukan kendaraan yang parkir pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB, sesuai rambu yang menyatakan parkir dilarang pada jam tersebut

7.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Penertiban parkir di Jalan Mayjen Sutoyo dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait kemacetan akibat parkir di badan jalan

8.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Petugas menderek kendaraan roda empat yang tidak mengindahkan himbauan petugas

9.Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo

Penertiban serupa akan terus dilakukan di lokasi lain yang menjadi keluhan masyarakat, termasuk kawasan Kramat Jati dan sekitar Pusat Grosir Cililitan (PGC), setelah dilakukan pengecekan di lapangan