Kelurahan Balimester Sosialisasi Pemilahan Sampah ke Warga

Kamis, 25 Juni 2026 Nugroho Sejati 257


Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Balimester melakukan sosialisasi pemilahan sampah organik kepada warga RW 6, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/6). Pada sosialisasi tersebut, warga diminta untuk memisahkan sendiri sampah organiknya untuk diambil secara terjadwal oleh petugas PPSU sebagai implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memilah dan mengolah sampah langsung dari sumbernya.

Unduh Potret
Sosialisasi Pilah Sampah Balimester 2

Lurah Balimester, Mardian Triyanto memberikan instruksi kepada petugas yang akan melakukan sosialisasi

Sosialisasi Pilah Sampah Balimester 3

Petugas PPSU Balimester menimbang sampah organik yang diambil dari rumah warga dan sejumlah warung makan

Sosialisasi Pilah Sampah Balimester 4

Beberapa warga sudah memulai memisahkan sampah organik mereka

Sosialisasi Pilah Sampah Balimester 5

Petugas PPSU didampingi oleh pengurus RT/RW dan Satpol PP dalam melakukan sosialisasi

Sosialisasi Pilah Sampah Balimester 6

Pemilahan sampah dilakukan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang yang sudah terlalu penuh

Sosialisasi Pilah Sampah Balimester 7

Sampah organik yang dikumpulkan dari warga akan dijadikan kompos

Sosialisasi Pilah Sampah Balimester 8

Petugas PPSU Balimester melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah