Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Tanah Senilai Rp22,2 Triliun

Rabu, 24 Juni 2026 Reza Pratama Putra 71


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/6). Sertifikat tersebut diperuntukkan untuk taman, jalan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, kantor pemerintah, rumah dinas, rumah ibadah, sarana olahraga, SKKT dan lainnya, yang merupakan aset Pemrpov DKI Jakarta dengan total luas 85 hektare dengan nilai mencapai Rp22,2 triliun.

Unduh Potret
1 tanah 499

Gubernur Pramono hadir bersama Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan dan jajaran Pemprov DKI Jakarta

2 tanah 499

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

3 tanah 499

Pramono menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah kepala kantor wilayah ATR/BPN dan KPK

4 tanah 499

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan

5 tanah 499

Penyerahan simbolis Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari Kementrian ATR/BPN kepada Pemprov DKI Jakarta

6 tanah 499

Sertifikat yang diserahkan berjumlah 499 berupa sertifikat sebagai bentuk hadiah HUT ke-499 Kota Jakarta

7 tanah 499

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan memberikan sambutan

8 tanah 499

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama

9 tanah 499

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers