Warga Manfaatkan Hadirnya Samsat Keliling di Kecamatan Pasar Rebo

Rabu, 24 Juni 2026 Andri Widiyanto 66


Sejumlah warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui pelayanan Samsat keliling Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (24/6). Pelayanan Samsat Keliling di Pasar Rebo ini berlangsung selama dua hari pada 24-25 Juni 2026, pukul 09.00-14.00 WIB.

Unduh Potret
1.Warga Manfaatkan Hadirnya Samsat Keliling di Kecamatan Pasar Rebo

Suasana proses pembayaran pajak melalui samsat keliling di Kecamatan Pasar Rebo

2.Warga Manfaatkan Hadirnya Samsat Keliling di Kecamatan Pasar Rebo

Petugas Satpol PP membantu mengarahkan warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan

3.Warga Manfaatkan Hadirnya Samsat Keliling di Kecamatan Pasar Rebo

Untuk diketahui, dalam rangka memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta dan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Pemprov DKI Jakarta membebaskan sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026

4.Warga Manfaatkan Hadirnya Samsat Keliling di Kecamatan Pasar Rebo

Program tersebut berlangsung pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026

5.Warga Manfaatkan Hadirnya Samsat Keliling di Kecamatan Pasar Rebo

Seorang warga sedang melakukan pembayaran

6.Warga Manfaatkan Hadirnya Samsat Keliling di Kecamatan Pasar Rebo

Untuk melakukan pembayaran melalui samsat keliling ini warga hanya perlu membawa KTP dan STNK asli