RW 03 Pondok Kelapa Manfaatkan Biopori Jumbo Atasi Sampah Organik

Minggu, 07 Juni 2026 Nugroho Sejati 57


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau sekaligus mencanangkan pengolahan sampah organik dengan metode biopori jumbo di kawasan perumahan Jalan Palem Indah Utama, RT 8 RW 3, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (7/6). Pengolahan sampah dengan biopori jumbo merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh warga untuk memilah sampah rumah tangga dari sumbernya yang bertujuan menekan volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang.

Unduh Potret
Biopori Jumbo Pdk Kelapa 2

Gubernur Pramono didampingi Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin tiba di RT 8 RW 3 Pondok Kelapa

Biopori Jumbo Pdk Kelapa 1

Ketua RW 3 Pondok Kelapa, Tengku menjelaskan pengolahan sampah yang ada di wilayahnya

Biopori Jumbo Pdk Kelapa 5

Petugas PPSU Pondok Kelapa membuat lubang biopori jumbo

Biopori Jumbo Pdk Kelapa 4

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengangkat tong biopori jumbo sebagai simbol pencanangan pengolahan sampah organik

Biopori Jumbo Pdk Kelapa 6

Gubernur melihat proses pembuangan sampah organik ke dalam biopori jumbo

Biopori Jumbo Pdk Kelapa 3

Warga RW 3 membuang sampah organik ke dalam biopori jumbo