Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 05 Juni 2026 Reza Pratama Putra 85


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2025 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). LHP BPK-RI ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan berintegritas sebagai pijakan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

Unduh Potret
1 wtp 9x

Gubernur Pramono menghadiri Paripurna DPRD bersama Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi

2 wtp 9x

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin pelaksanaan rapat paripurna

3 wtp 9x

Suasana pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

4 wtp 9x

Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK-RI

5 wtp 9x

Prosesi penyerahan LHP BPK atas LKPD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dari Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta

6 wtp 9x

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi memberikan sambutan

7wtp 9x

Capaian hasil penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2025

8wtp 9x

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan

9wtp 9x

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi memberikan keterangan pers