Jumat, 05 Juni 2026 Reza Pratama Putra 85
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2025 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). LHP BPK-RI ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan berintegritas sebagai pijakan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.
Unduh Potret
Gubernur Pramono menghadiri Paripurna DPRD bersama Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin pelaksanaan rapat paripurna
Suasana pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta
Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK-RI
Prosesi penyerahan LHP BPK atas LKPD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dari Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi memberikan sambutan
Capaian hasil penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi memberikan keterangan pers