Senin, 25 Mei 2026 Andri Widiyanto 53
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membongkar tiang microcell setinggi sekitar 18 meter di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (25/5). Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan yang sebelumnya dipenuhi pedagang kaki lima dan parkir liar.
Unduh Potret
Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan
Pembongkaran tiang microcell dilakukan setelah pemilik tidak mengindahkan surat peringatan dari Satpol PP
Seorang pekerja mengaitkan tiang dengan mobil crane
Pembongkaran dilakukan menggunakan crane dan alat berat lainnya karena posisi tiang berada di pinggir kali dan memiliki ukuran cukup tinggi
Seorang pekerja sedang memotong tiang dengan metode gas cutting
Sebelumnya surat peringatan pertama hingga ketiga telah dilayangkan, namun hingga waktu pembongkaran pemilik tiang tidak diketahui
Pekerja sedang memotong tiang menjadi beberapa bagian untuk memudahkan pengangkutan
Selain pembongkaran tiang, Pemkot Jakpus juga akan melanjutkan penataan dengan membangun media taman, memasang pagar, serta memperbaiki jalan di kawasan tersebut