Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30

Senin, 25 Mei 2026 Andri Widiyanto 53


Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membongkar tiang microcell setinggi sekitar 18 meter di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (25/5). Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan yang sebelumnya dipenuhi pedagang kaki lima dan parkir liar.

Unduh Potret
1.Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30 (1)

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan

2.Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30 (1)

Pembongkaran tiang microcell dilakukan setelah pemilik tidak mengindahkan surat peringatan dari Satpol PP

3.Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30 (1)

Seorang pekerja mengaitkan tiang dengan mobil crane

4.Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30 (1)

Pembongkaran dilakukan menggunakan crane dan alat berat lainnya karena posisi tiang berada di pinggir kali dan memiliki ukuran cukup tinggi

5.Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30

Seorang pekerja sedang memotong tiang dengan metode gas cutting

6.Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30

Sebelumnya surat peringatan pertama hingga ketiga telah dilayangkan, namun hingga waktu pembongkaran pemilik tiang tidak diketahui

7.Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30

Pekerja sedang memotong tiang menjadi beberapa bagian untuk memudahkan pengangkutan

8.Pemkot Jakpus Bongkar Tiang Microcell di Jalan Kebon Kacang 30

Selain pembongkaran tiang, Pemkot Jakpus juga akan melanjutkan penataan dengan membangun media taman, memasang pagar, serta memperbaiki jalan di kawasan tersebut