Pemprov DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 18 Mei 2026 Andri Widiyanto 60


Warga sedang melakukan konseling dengan konselor di Pos Pengaduan RPTRA Ciracas Prima, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/5). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta terus memperkuat berbagai program sosialisasi dan kanal pengaduan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota, sebagai upaya proaktif pemerintah dalam membangun komunitas yang aman dan tanggap terhadap tindak kekerasan.

Unduh Potret
1.Dinas PPAPP DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas PPAPP DKI Jakarta menyediakan 44 posko pengaduan yang tersebar di berbagai wilayah strategis untuk memudahkan masyarakat melapor

2.Dinas PPAPP DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Adapun pos pengaduan ini berada di RPTRA atau di ruman susun yang ada di wilayah tertentu

3.Dinas PPAPP DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selain itu untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, DPPAPP DKI memaksimalkan operasional layanan bergerak bernama Mobil Sapa

4.Dinas PPAPP DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Setiap pos pengaduan terdapat dua petugas yakni konselor dan paralegal

5.Dinas PPAPP DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Suasana RPTRA Ciracas Prima yang merupakan salah satu pos pengaduan

6.Dinas PPAPP DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pos pengaduan ini buka pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB

7.Dinas PPAPP DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

DPPAPP DKI juga menyediakan layanan darurat 24 jam di luar jam kerja melalui nomor posko 0813-1761-7622, serta mengintegrasikan sistem pelaporan lewat layanan darurat Jakarta Siaga 112