Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Jumat, 24 April 2026 Andri Widiyanto 397


Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta, pada Hari Transportasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 April.

Unduh Potret
1.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Suasana Halte Transjakarta Kampung Melayu

2.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Kebijakan ini berlaku pada 24 April 2026 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB

3.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta

4.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Kebijakan tarif Rp1 diberlakukan untuk mengapresiasi masyarakat sekaligus mendorong peralihan gaya hidup ke penggunaan transportasi publik

5.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum (1)

Sejumlah penumpang saat berada di dalam bus Transjakarta

6.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Bus jurusan Ancol-Kampung Melayu tiba di Halte Transjakarta Kampung Melayu

7.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus Transjakarta

8.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan angka kemacetan di Jakarta dan meningkatkan volume pengguna transportasi umum

9.Peringati Hari Transportasi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Rp1 Transportasi Umum

Seorang penumpang sedang bermain ponsel saat berada di dalam bus Transjakarta