Selasa, 21 April 2026 Andri Widiyanto 825
Pembeli memindai kode batang pembayaran nontunai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Pasar Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (21/4). Perumda Pasar Jaya mempercepat program digitalisasi pasar tradisional dengan menargetkan 110 pasar terdigitalisasi hingga akhir 2026 sebagai upaya meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah perkembangan ekonomi digital.
Unduh Potret
Sejumlah pengunjung berjalan keluar dari area Pasar Palmeriam
Pembeli sedang melakukan pembayaran dengan QRIS
Pedagang menunjukkan sistem pembayaran QRIS milik kiosnya
Suasana jual beli di Pasar Palmeriam
Pengunjung sedang membeli sayur di salah satu kios
Program Digitalisasi Pasar Tahap 3 ini merupakan kelanjutan dari dua fase sebelumnya yang telah dimulai sejak Juli dan Desember 2025
Seorang pedagang ikan sedang menyusun ikan jualannya
Hingga saat ini, sebanyak 60 pasar dari total sekitar 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya telah terdigitalisasi
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)