Pasukan Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Atas Saluran Air

Rabu, 15 April 2026 Andri Widiyanto 188


Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di wilayah RT02/002, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/4). Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi saluran agar aliran air kembali lancar dan mencegah terjadinya genangan.

Unduh Potret
1.Penertiban Bangunan Liar

Bangunan liar yang menutup saluran air tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus penyimpanan barang bekas

2.Penertiban Bangunan Liar

Penataan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat

3.Penertiban Bangunan Liar

Seorang petugas SDA membawa puing bangunan

4.Penertiban Bangunan Liar

Proses penertiban melibatkan 80 personel yang terdiri dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, PPSU, Satpol PP, Bina Marga, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk penanganan sampah

5.Penertiban Bangunan Liar

Bangunan tersebut berukuran sekitar dua meter dengan panjang kurang lebih enam meter

6.Penertiban Bangunan Liar

Keberadaan bangunan tersebut kerap dikeluhkan warga karena sering menjadi titik penumpukan sampah, termasuk material bongkaran

7.Penertiban Bangunan Liar

Prosesi pembongkaran bangunan

8.Penertiban Bangunan Liar

Suasana pembongkaran bangunan di atas saluran

9.Penertiban Bangunan Liar

Penertiban ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko genangan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan sehat