Rabu, 15 April 2026 Andri Widiyanto 188
Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di wilayah RT02/002, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/4). Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi saluran agar aliran air kembali lancar dan mencegah terjadinya genangan.
Unduh Potret
Bangunan liar yang menutup saluran air tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus penyimpanan barang bekas
Penataan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat
Seorang petugas SDA membawa puing bangunan
Proses penertiban melibatkan 80 personel yang terdiri dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, PPSU, Satpol PP, Bina Marga, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk penanganan sampah
Bangunan tersebut berukuran sekitar dua meter dengan panjang kurang lebih enam meter
Keberadaan bangunan tersebut kerap dikeluhkan warga karena sering menjadi titik penumpukan sampah, termasuk material bongkaran
Prosesi pembongkaran bangunan
Suasana pembongkaran bangunan di atas saluran
Penertiban ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko genangan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan sehat