Kamis, 09 April 2026 Nugroho Sejati 165
Sejumlah petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor di area pintu keluar Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4). Kegiatan tersebut merupakan penataan hukum dalam rangka penerapan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 untuk memperbaiki kualitas udara serta memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar ambang batas emisi gas buang.
Unduh Potret
Petugas melihat STNK pemilik kendaraan untuk didata
Pengujian kendaraan sepeda motor dilakukan oleh petugas Sudin LH Jakarta Selatan
Sebanyak 100 unit kendaraan bermotor berhasil lolos uji emisi pada pengujian di area Terminal Blok M
Petugas mendata kendaraan bermotor yang akan diuji emisi
Kegiatan uji emisi merupakan kolaborasi antara Sudin LH, Sudin Perhubungan, serta aparat kepolisian
Uji emisi digelar untuk memastikan kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi standar ambang batas emisi gas buang