Uji Emisi Pastikan Kendaraan Bermotor Penuhi Standar Emisi Gas Buang

Kamis, 09 April 2026 Nugroho Sejati 165


Sejumlah petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor di area pintu keluar Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4). Kegiatan tersebut merupakan penataan hukum dalam rangka penerapan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 untuk memperbaiki kualitas udara serta memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar ambang batas emisi gas buang.

Unduh Potret
Uji Emisi Sudin LH Jaksel 1

Petugas melihat STNK pemilik kendaraan untuk didata

Uji Emisi Sudin LH Jaksel 2

Pengujian kendaraan sepeda motor dilakukan oleh petugas Sudin LH Jakarta Selatan

Uji Emisi Sudin LH Jaksel 3

Sebanyak 100 unit kendaraan bermotor berhasil lolos uji emisi pada pengujian di area Terminal Blok M

Uji Emisi Sudin LH Jaksel 4

Petugas mendata kendaraan bermotor yang akan diuji emisi

Uji Emisi Sudin LH Jaksel 5

Kegiatan uji emisi merupakan kolaborasi antara Sudin LH, Sudin Perhubungan, serta aparat kepolisian

Uji Emisi Sudin LH Jaksel 6

Uji emisi digelar untuk memastikan kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi standar ambang batas emisi gas buang