Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan WFH Jumat

Rabu, 01 April 2026 Nugroho Sejati 56


Sejumlah Aparatur Sipil Negara (PNS) Pemprov DKI Jakarta bekerja di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Mendagri dan keputusan kementerian terkait.

Unduh Potret
ASN WFH 1

Sejumlah ASN Pemprov DKI bekerja di Balai Kota

ASN WFH 2

Pegawai Diskominfotik DKI Jakarta berdiskusi di ruang kerja

ASN WFH 3

Pemprov DKI siap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat

ASN WFH 4

Kebijakan WFH menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Mendagri dan keputusan kementerian terkait

ASN WFH 5

Kebijakan WFH berlaku bagi pegawai yang bekerja di sektor administrasi, bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik

ASN WFH 6

Pemprov DKI akan melakukan pengawasan kepada pegawai ASN DKI yang menyalahgunakan kebijakan WFH untuk berlibur