Selasa, 31 Maret 2026 Nugroho Sejati 62
Sejumlah petugas gabungan melakukan razia parkir liar sepeda motor dan mobil di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (31/3). Sebanyak empat mobil dan 10 sepeda motor diangkut ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur serta 10 mobil dikenai sanksi cabut pentil.
Unduh Potret
Petugas memasang alat derek pada mobil yang parkir liar
Sejumlah petugas mengangkut sepeda motor ke dalam truk
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak menegur pelaku penyedia parkir liar
Sebanyak empat mobil diderek akibat parkir di jalan raya
Petugas gabungan terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI-Polri menggelar razia parkir liar di Jalan Matraman Raya
Razia parkir liar dilakukan di kawasan Pasar Jatinegara
Warga diimbau untuk tidak memarkir kendaraannya di jalan raya