Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Belakang Plaza Indonesia

Kamis, 12 Maret 2026 Nugroho Sejati 54


Sejumlah petugas gabungan melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar di belakang Plaza Indonesia, tepatnya di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3). Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menata dan mengembalikan fungsi sarana dan prasarana umum di kawasan tersebut serta menormalisasi Kali Ciliwung yang melintasi Jalan Kebon Kacang 30.

Unduh Potret
Bangunan Liar Plaza Indo 1

Petugas PPSU Karet Tengsin dan Satpel SDA Tanah Abang membongkar bangunan liar

Bangunan Liar Plaza Indo 2

Pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang menempati sarana dan prasarana umum

Bangunan Liar Plaza Indo 3

Petugas melakukan pembongkaran lapak yang berada di atas trotoar

Bangunan Liar Plaza Indo 4

Penertiban Jalan Kebon Kacang 30 berlangsung sejak Senin (9/3)

Bangunan Liar Plaza Indo 5

Pemkot Jakpus akan mengembalikan fungsi sarana dan prasarana umum di kawasan yang ditertibkan

Bangunan Liar Plaza Indo 6

Sejumlah petugas mengangkut gerobak penjual makanan yang melanggar ketertiban umum

Bangunan Liar Plaza Indo 7

Jalan Kebon Kacang 30 akan ditata agar terciptanya lingkungan yang rapi dan indah