Kamis, 12 Maret 2026 Nugroho Sejati 54
Sejumlah petugas gabungan melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar di belakang Plaza Indonesia, tepatnya di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3). Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menata dan mengembalikan fungsi sarana dan prasarana umum di kawasan tersebut serta menormalisasi Kali Ciliwung yang melintasi Jalan Kebon Kacang 30.
Unduh Potret
Petugas PPSU Karet Tengsin dan Satpel SDA Tanah Abang membongkar bangunan liar
Pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang menempati sarana dan prasarana umum
Petugas melakukan pembongkaran lapak yang berada di atas trotoar
Penertiban Jalan Kebon Kacang 30 berlangsung sejak Senin (9/3)
Pemkot Jakpus akan mengembalikan fungsi sarana dan prasarana umum di kawasan yang ditertibkan
Sejumlah petugas mengangkut gerobak penjual makanan yang melanggar ketertiban umum
Jalan Kebon Kacang 30 akan ditata agar terciptanya lingkungan yang rapi dan indah