Senin, 02 Maret 2026 Reza Pratama Putra 69
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan pendapat gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3). Dua Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Pembangunan Keluarga dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RP2LH).
Unduh Potret
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin rapat paripurna
Suasana rapat paripurna penyampaian pendapat gubernur terhadap dua Raperda
Gubernur Pramono memyampaikan pendapat gubernur terhadap dua Raperda
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, menyimak pendapat gubernur terhadap dua Raperda
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyerahkan dokumen Raperda kepada pimpinan dewan
Pramono menyapa sejumlah anggota DPRD seusai pelaksanaan rapat