Senin, 19 Januari 2026 Reza Pratama Putra 52
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1). Dua Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta (RPIP) Tahun 2026-2046.
Unduh Potret
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah mempin pelaksanaan rapat paripurna
Sejumlah kepala OPD dan perwakilan Forkopimda turut hadir pada pelaksanaan rapat paripurna
Anggota DPRD fraksi Demokrat-Perindo, Andika Wisnuaji Putra Soubroto menyampaikan pandangan fraksi terhadap dua Raperda
Suasana pelaksanaan rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan penyampaian jawaban Gubernur DKI Jakarta terhadap dua Raperda
Gani Suwondo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut menyampaikan pandangan fraksi
Sejumlah anggota DPRD lain membaca salinan pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Raperda