Pramono Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Dua Raperda

Senin, 19 Januari 2026 Reza Pratama Putra 52


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1). Dua Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta (RPIP) Tahun 2026-2046.

Unduh Potret
1paripurna pandangan fraksi2 raperda.jpg

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah mempin pelaksanaan rapat paripurna

2 paripurna pandangan fraksi2 raperda.jpg

Sejumlah kepala OPD dan perwakilan Forkopimda turut hadir pada pelaksanaan rapat paripurna

3paripurna pandangan fraksi2 raperda.jpg

Anggota DPRD fraksi Demokrat-Perindo, Andika Wisnuaji Putra Soubroto menyampaikan pandangan fraksi terhadap dua Raperda

4paripurna pandangan fraksi2 raperda.jpg

Suasana pelaksanaan rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan penyampaian jawaban Gubernur DKI Jakarta terhadap dua Raperda

5paripurna pandangan fraksi2 raperda.jpg

Gani Suwondo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut menyampaikan pandangan fraksi

6paripurna pandangan fraksi2 raperda.jpg

Sejumlah anggota DPRD lain membaca salinan pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda

7paripurna pandangan fraksi2 raperda.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Raperda