Rabu, 14 Januari 2026 Andri Widiyanto 42
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengapresiasi legislatif yang merampungkan pembahasan dan menyepakati pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (14/1). Kedua Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan yakni, Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.
Unduh Potret
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno tiba di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus membacakan rencana kegiatan DPRD DKI Jakarta
Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pimpinan DPRD dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Penyampaian pendapat akhir gubernur terhadap dua Raperda oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno
Rano Karno secara simbolis menyerahkan dua Raperda yang telah disahkan