Kamis, 18 Desember 2025 Andri Widiyanto 55
Sejumlah pedagang mulai menempati Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/12). Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Selatan menyatakan sebanyak 22 dari 51 UMKM umum yang mendaftar lolos tahap kurasi untuk bisa menempati Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.
Unduh Potret
Seorang pelaku usaha di Sentra Fauna Lenteng Agung merapikan payung area duduk pembeli
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung melakukan kurasi bagi pelaku UMKM pedagang umum
Nantinya bagi mereka yang lolos akan didata untuk uji coba berjualan selama sebulan ke depan
Sejumlah pengunjung sedang menikmati makanan yang dibeli dari salah satu UMKM di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pedagang di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung menunggu pembeli
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung sendiri terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A yang terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, serta Zona E untuk pedagang parsel dan kuliner sebanyak 29 kios