Pemprov DKI - Kejati Kerja Sama Penanganan Pidana

Senin, 15 Desember 2025 Reza Pratama Putra 61


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12). Kerja sama yang dijalin berupa penanganan terhadap pelaku tindak pidana berdasarkan Restorative Justice (keadilan Restoratif) dan pelaksanaan pidana kerja sosial. 

Unduh Potret
1-1 dki kejaksaan.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Asep N Mulyana dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto

2-1dki kejaksaan.jpg

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menyampaikan laporan

3-1dki kejaksaan.jpg

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Asep N Mulyana memberikan sambutan

4-1dki kejaksaan.jpg

Prosesi penandatanganan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta

5-1dki kejaksaan.jpg

Naskah kerja sama yang telah ditandatangani

6-1dki kejaksaan.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan

7-1dki kejaksaan.jpg

Gubernur Pramono menerima plakat penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Asep N Mulyana

8-1dki kejaksaan.jpg

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya memberikan plakat penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta

9-1dki kejaksaan.jpg

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama