Senin, 15 Desember 2025 Reza Pratama Putra 61
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12). Kerja sama yang dijalin berupa penanganan terhadap pelaku tindak pidana berdasarkan Restorative Justice (keadilan Restoratif) dan pelaksanaan pidana kerja sosial.
Unduh Potret
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Asep N Mulyana dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menyampaikan laporan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Asep N Mulyana memberikan sambutan
Prosesi penandatanganan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta
Naskah kerja sama yang telah ditandatangani
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan
Gubernur Pramono menerima plakat penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Asep N Mulyana
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya memberikan plakat penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama