Rabu, 19 November 2025 Nugroho Sejati 60
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas dan Penghapusan Kecamatan serta Kelurahan serta penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/11). Hasil dari rapat paripurna tersebut disimpulkan bahwa mayoritas fraksi menyetujui agar Raperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Unduh Potret
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta berdiskusi sebelum dimulainya rapat paripurna
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino
Mayoritas fraksi menyetujui agar Raperda dibahas lebih lanjut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Anggota DPRD DKI, Lauw Siegvrieda menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP
Anggota DPRD DKI dari fraksi PKS, Inad Luciawaty menyampaikan pandangan umum
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno membacakan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi