Pramono Resmikan Instalasi Pengolahan Air Pesanggrahan

Selasa, 09 September 2025 Reza Pratama Putra 194


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Wakil Menteri PU, Dian Kusumastuti, Gubernur Banten, Andra Soni, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). IPA Pesanggrahan mengolah air baku yang berasal dari sungai Pesanggrahan dengan kapasitas produksi sebesar 750 liter per detik yang mampu melayani hingga 45 ribu sambungan rumah di 10 kelurahan Jakarta Selatan, yakni Srengseng, Cipulir, Pesanggrahan, Bintaro, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, serta Joglo. 

Unduh Potret
1-3PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Gubernur Banten, Andra Soni, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dan Wali Kota Tanggerang Selatan, Benyamin Davnie tiba di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan

2-3PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menyampaikan laporan kegiatan

3-3PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan

4-2PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Prosesi penandatanganan prasasti peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan

5-3 PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Pramono Anung bersama Wamen PU, Dian Kusumastuti, Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Ketua DPRD, Wibi Andrino meninjau fasilitas pengolahan air

6-3PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Fasilitas Intalasi Pengolahan Air Pesanggrahan memiliki kapasitas produksi sebesar 750 liter per detik, dengan sumber air baku yang berasal dari Sungai Pesanggrahan

7-2PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Pramono Anung mengambil air jernih hasil pengolahan

8-2PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Gubernur Pramono bersama Wamen PU dan Gubernur Banten mencoba air hasil pengolahan air di IPA Pesanggrahan

9-3PeresmianIPApesanggrahan.jpg

Pramono Anung memberikan keterangan pers

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik